MANAJEMEN Persib Bandung akhirnya memberikan respons mengenai denda sebesar Rp105 juta saat bertandang ke markas Bali United dalam lanjutan Super League 2025-2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 1 November 2025. Dari hasil sidang yang dilakukan Komisi Disiplin PSSI, Persib Bandung dijatuhi denda total sebesar Rp105 juta. Denda tersebut didapatkan dari tiga pelanggaran yang berbeda.
Denda pertama, Persib Bandung diharuskan membayar Rp25 juta karena kehadiran suporter sebagai penonton tim tamu. Sebab, aturan tersebut masih diberlakukan.
Kedua, Persib Bandung didenda sebesar Rp60 juta karena suporternya menyalakan flare di beberapa titik tribun. Ketiga, didenda Rp30 juta karena suporternya melakukan pelemparan botol air minum kemasan dari area tribun selatan.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan, memastikan untuk menghormati keputusan Komdis PSSI atas sanksi tersebut. Menurutnya hal itu merupakan bagian dari komitmen klub untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pertandingan.
“Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku,” ujar Adhitia.
Adhitia pun memastikan Persib Bandung akan terus mengajak Bobotoh untuk menjaga perilaku saat mendukung tim kesayangannya, baik di kandang maupun tandang. Alhasil, kejadian serupa tidak kembali terulang.