"Tentunya pembangunan industri olahraga membutuhkan jalannya kompetisi olahraga yang sehat agar terciptanya pertandingan-pertandingan sengit dan membangun fanbase-fanbase olahraga yang semakin besar lagi," lanjut legislator Dapil Jawa Tengah VI ini.
(PT LIB selaku operator kompetisi Liga Indonesia. (Foto: PT LIB)
Sebelumnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada mantan lima pemain Perserang Serang yang terlibat kasus dugaan pengaturan skor. Sebanyak lima eks pemain Perserang Serang yang dimaksud adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ade Ivan Hafilah, Ivan Juliyandhi dan Aray Suhendri.
Sekadar informasi, kelima pemain ini diduga terlibat pengaturan skor pada laga Perserang Serang vs RANS Cilegon FC di lanjutan Liga 2 2021. Mereka terlibat dalam percobaan suap untuk mengatur skor pada laga RANS Cilegon FC vs Perserang Serang yang dijanjikan seseorang melalui telefon.
(Ramdani Bur)