Sebagai informasi, PT LIB memutuskan sejumlah kebijakan pada RUPS yang dilangsungkan pada Senin 7 Juli 2025 di Jakarta kemarin. Keputusan mengganti nama kompetisi Liga 1 menjadi Super League dan Liga 2 berubah jadi Pegadaian Champhionship, sedangkan PT LIB selaku operator kompetisi berganti nama menjadi I League.
Selain itu PT LIB juga menambah kuota pemain asing menjadi 11 orang yang boleh dimiliki masing-masing tim. Dari 11 pemain asing itu, hanya boleh dimainkan 8 orang saja di lapangan. Jumlah pemain asing itu meningkat dari musim lalu sebanyak 8 pemain dan hanya boleh memainkan 6 pemain.
Di sisi lain, tim-tim Liga 1 juga masih tetap diwajibkan untuk memasukkan satu nama pemain di bawah usia 23 tahun ke dalam daftar susunan pemain yang dimainkan. Pemain muda itu wajib dimainkan selama minimal 45 menit di setiap pertandingan.
(Rivan Nasri Rachman)