JAKARTA – Liga 1 2021-2022 boleh dihadiri penonton secara terbatas setelah pemerintah melakukan pelonggaran mobilitas dan aktivitas PPKM. Hal itu diatur di dalam Instruksi Mendagri No. 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Peraturan tersebut menyebutkan laga Liga 1 2021-2022 bisa dihadiri langsung oleh penonton sebanyak 25 persen dari kapasitas stadion atau 5.000 orang. Pelaksanaan Liga 1 hanya boleh digelar maksimal 9 pertandingan setiap minggunya. Selain itu, pertandingan hanya bisa dilangsungkan di kabupaten/kota yang telah dinyatakan level 3, 2 dan 1.

Baca juga: Rahmad Darmawan Akui Madura United Kurang Apik saat Imbang Lawan Persela Lamongan
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Tujuannya untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Baca juga: Arema FC Kalahkan Persija Jakarta, Eduardo Almeida Ungkap Kunci Sukses Bungkam Macan Kemayoran
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua. Selain itu, mereka juga harus memberikan hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan
Uji coba laga Liga 1 2021-2022 belum ditentukan. Namun, hal tersebut akan diserahkan kepada PSS dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.