MALANG - Polres Malang memberikan bantuan modal dan sarana pengembangan usaha untuk para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang. Bantuan tersebut untuk membantu keluarga yang kehilangan sosok terpenting dalam insiden Kanjuruhan saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
Penerima bantuan kali ini adalah Lasidi, warga Kecamatan Turen yang merupakan keluarga dari almarhum Dafa Yunanto, dan Siti Sofiyah, asal Kecamatan kepanjen, orang tua dari almarhum Achmad Dani. Keduanya diberikan masing-masing satu unit gerobak beserta peralatan untuk berwirausaha bakso dan minuman ringan.
Sementara keluarga korban tragedi Kanjuruhan lainnya, Anik Mardiyanti, Ibu dari almarhum Abdan Ageng asal Kecamatan Wagir, diberikan satu unit peralatan mesin jahit. Selain itu, seluruh keluarga juga diberikan bantuan modal untuk memulai berwirausaha.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan, tekad Polres Malang untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Pihaknya akan terus memberikan perhatian dan kepedulian kepada keluarga korban Kanjuruhan dengan menyalurkan bantuan UMKM dan modal, agar dapat memulihkan ekonomi mereka dan berwirausaha.
“Sampai saat ini kami masih berusaha dan tidak akan putus sampai kapan pun bagi keluarga korban kanjuruhan,” kata Putu Kholis Aryana, saat penyerahan bantuan usaha di Mapolres Malang, pada Kamis (8/2/2024).
Selain menyalurkan bantuan usaha berupa UMKM, kata Putu, pihaknya juga terus berkomitmen menjalin komunikasi yang baik secara intens. Melalui komunikasi tersebut AKBP Putu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi keluarga terdampak sebagai upaya pemulihan kehidupan sosial pasca tragedi.