JAKARTA - Demi memberantas kasus mafia bola di sepakbola Tanah Air, Satgas Anti-Mafia Bola telah bergerak dan melakukan penyelidikan. Hasilnya sejauh ini sudah ditetapkan enam tersangka yang diduga melakukan pengaturan skor (match fixing) yang terjadi di Liga 2 Indonesia.
Menurut laporan dari Satgas Anti-Mafia Bola, klub sepakbola yang sampai saat ini masih aktif bermain di Liga 2 itu mengucurkan dana yang besar untuk menyuap wasit dan perangkat pertandingan lainnya. Tak tanggung-tanggung, dana Rp1 Miliar dikeluarkan oleh klub tersebut untuk memenangkan timnya.
"Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekira Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sebuah pertandingan," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri itu tidak menyebut secara pasti klub yang diduga melakukan penyuapan kepada wasit agar dimenangkan dalam suatu pertandingan.
Asep hanya mengistilahkan klub bola itu dengan sebutan X dan Y. Satu hal yang pasti, kata Asep, klub sepak bola itu masih aktif dalam Liga 2.
"Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang terlibat pada saat ini masih aktif pada pertandingan Liga Indonesia. Akan tetapi hal tersebut masih akan kita telusuri dan dalami," ujar Asep.
Lebih dalam, Asep menyatakan, pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat menginap.