Satgas Anti-Mafia Bola Umumkan 6 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Pertandingan Liga 2

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 21:53 WIB
Satgas Anti-Mafia Bola tetapkan 6 tersangka kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2. (Foto: Puteranegara/MPI)
Share :

JAKARTA - Satgas Anti-Mafia Bola telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor (match fixing) di pertandingan Liga 2 Indonesia. Satgas Anti-Mafia Bola telah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui kecurangan seperti yang terjadi di Liga 2 Indonesia.

"Maka ditetapkan 6 orang tersangja yaitu K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Kemudian tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan.

Terhadap tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda Rp15 juta.

Sedangkan, M, E, R dan A dijerat Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda zebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Bola lainnya