Panitia juga harus melakukan koordinasi pengamanan dengan Polresta Bandung, bersedia memfasilitasi protokol kesehatan, seperti rapid tes/PCR, pengetesan suhu badan, dan lainnya.
Jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran dengan ketentuan yang ada di dalam surat tersebut, kepolisian atau keamanan dapat membubarkan atau menghentikan pertandingan tersebut atau bahkan mengambil tindakan lain sesuai dengan ketentuan hukum.
(Andika Pratama)