5 Pemain Perserang Terjerat Kasus Dugaan Pengaturan Skor, Komdis PSSI: Memalukan Sepakbola Indonesia

Cikal Bintang, Jurnalis
Rabu 03 November 2021 17:36 WIB
Komdis PSSI beri hukuman kepada lima pemain Perserang Serang yang terlilit kasus pengaturan skor (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA – Kabar buruk datang dari gelaran Liga 2 2021-2022. Sebanyak lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman setelah mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.

Meski aksi tersebut urung dilakukan, Komite Disiplin (Komdis) PSSI tetap menilai hal tersebut sangat tidak terpuji. Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menyampaikan dengan tegas, bahwa tindakan tersebut tidak dapat dimaafkan.

Selain itu, ia sangat menyayangkan para pemain bisa melakukan hal seperti itu. Padahal, nilai utama dari olahraga adalah sportivitas.

“Kami (Komdis PSSI) melihat ini perbuatan yang sangat tercela, memalukan sepakbola Indonesia, merusak nama PSSI dan merusak nama klub,” kata Erwin dalam konferensi pers, Rabu (3/11/2021).

“Walaupun tidak terlaksana, setelah kami teliti kepada semua pemain ini kami ambil tindakan karena mencoba suap,” sambungnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pengaturan Skor, 5 Mantan Pemain Perserang Serang Dijatuhi Hukuman Komdis PSSI

Sebagaimana diketahui, lima pemain Perserang yang dihukum adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ade Ivan Hafilah, Ivan Juliyandhi dan Aray Suhendri. Kelima pemain itu terlibat dalam percobaan suap untuk mengatur skor pada laga Perserang vs RANS Cilegon FC yang dijanjikan oleh seseorang tidak dikenal melalui telepon.

Meski begitu, kelima pemain ini urung melakukan aksinya lantaran kekurangan jumlah pemain. Akhirnya, laga tersebut berakhir dengan skor imbang 0-0 dan para pemain tidak dikirim sejumlah uang yang dijanjikan oleh Mr. X.

Namun, Komdis PSSI tetap menilai aksi ini sebagai dugaan percobaan suap. Alhasil, hukuman tetap dijatuhkan kepada kelima pemain Perserang.

Sementara itu, Komdis PSSI menilai belum ada bukti keterlibatan RANS Cilegon FC dalam kasus ini. Selebihnya, Komdis PSSI akan kembali mendalami kasus ini bersamaan dengan pihak kepolisian.

“Yang tidak disebut tidak akan dipanggil, jadi kami hanya memeriksa terduga yang ada di dalam surat pengaduan. Kami tidak memeriksa RANS Cilegon lantaran tidak ada dalam surat, akan tetapi kalau ada dugaan itu, kami akan mendalaminya bersama dengan pihak kepolisian,” pungkas Erwin.

(Andika Pratama)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya