Kasus Dugaan Pengaturan Skor, 5 Mantan Pemain Perserang Serang Dijatuhi Hukuman Komdis PSSI

Cikal Bintang, Jurnalis
Rabu 03 November 2021 17:18 WIB
Ketua Umum Komdis PSSI, Erwin Tobing, jatuhkan hukuman ke lima mantan pemain Perserang Serang. (Foto: PSSI)
Share :

KOMITE Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada mantan lima pemain Perserang Serang yang terlibat kasus dugaan pengaturan skor. Sebanyak lima eks pemain Perserang Serang yang dimaksud adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ade Ivan Hafilah, Ivan Juliyandhi dan Aray Suhendri.

Sekadar informasi, kelima pemain ini diduga terlibat pengaturan skor pada laga Perserang Serang vs RANS Cilegon FC di lanjutan Liga 2 2021. Mereka terlibat dalam percobaan suap untuk mengatur skor pada laga RANS Cilegon FC vs Perserang Serang yang dijanjikan seseorang melalui telefon.

(Laga Perserang Serang vs RANS Cilegon)

Meski begitu, kelima pemain ini urung melakukan aksinya lantaran kekurangan jumlah pemain. Akhirnya, laga tersebut berakhir dengan skor imbang 0-0 dan para pemain tidak dikirim sejumlah uang yang dijanjikan oleh Mr. X. Akan tetapi, Komdis PSSI tetap menilai aksi ini sebagai dugaan percobaan suap.

Meski kelimanya terlibat, masing-masing dari pemain itu dijatuhi hukuman berbeda. Erwin menjelaskan, hal ini lantaran kelimanya mempunyai peran aktif dan pasif. Maksudnya, jika aktif sang pemain ikut mengajak pemain lain, kalau pasif sang pemain hanya diam tapi cenderung menyetujui.

“Sesuai dengan pasal 64 Komdis PSSI, Eka (Dwi Susanto) diberi hukuman larangan beraktivitas di segala macam sepakbola, denda, dan tidak boleh memasuki stadion. Eka juga tidak bisa bermain selama 60 bulan/5 tahun, dan denda Rp30 juta,” ucap kata ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, kepada awak media, Rabu (3/11/2021).

BACA JUGA: Pelatih dan 5 Pemain Perserang Serang Dipecat karena Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2, Klub Raffi Ahmad Ikut Terseret

“Kepada Fandy, kami jatuhi hukuman 48 bulan/ 4 tahun tidak boleh bermain dalam sepakbola, denda Rp20 juta dan larangan memasuki stadion selama 48 bulan/4 tahun,” sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya