Meski begitu, kelima pemain ini urung melakukan aksinya lantaran kekurangan jumlah pemain. Akhirnya, laga tersebut berakhir dengan skor imbang 0-0 dan para pemain tidak dikirim sejumlah uang yang dijanjikan oleh Mr. X.
Namun, Komdis PSSI tetap menilai aksi ini sebagai dugaan percobaan suap. Alhasil, hukuman tetap dijatuhkan kepada kelima pemain Perserang.
Sementara itu, Komdis PSSI menilai belum ada bukti keterlibatan RANS Cilegon FC dalam kasus ini. Selebihnya, Komdis PSSI akan kembali mendalami kasus ini bersamaan dengan pihak kepolisian.
“Yang tidak disebut tidak akan dipanggil, jadi kami hanya memeriksa terduga yang ada di dalam surat pengaduan. Kami tidak memeriksa RANS Cilegon lantaran tidak ada dalam surat, akan tetapi kalau ada dugaan itu, kami akan mendalaminya bersama dengan pihak kepolisian,” pungkas Erwin.
(Andika Pratama)