“Tanpa adanya kompetisi yang baik di dalam negeri, niscaya kita tidak bisa berkata apa-apa di Asia dan Asia Tenggara, apalagi di dunia,” tambahnya.
Saat ini, pihak Satgas Anti-Mafia Bola telah menangkap tiga tersangka terkait dugaan skandal pengaturan skor sepakbola di ajang Liga 2 dan 3. Ketiganya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco), Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanti (P) alias Mbah Pri dan sang anak yakni Anik Yuni Artikasrasi (A) alias Tika.
Sebelumnya dalam sebuah acara talkshow televisi Indonesia, Bambang menyebutkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor di sepakbola Indonesia. Sejumlah pihak yang terlibat ditulis secara rinci dalam sebuah buku, di mana para pelaku tersebut telah aktif berkegiatan sejak 2011-2015.
(Bagas Abdiel)