MANCHESTER – Salah satu perwakilan Badan Arbitrase Olahraga (CAS), mengatakan Manchester City di ambang terkena hukuman dari Federasi Sepakbola Eropa (UEFA). CAS mengonfirmasi UEFA sedang melakukan investigasi perihal penggelembungan dana yang dilakukan manajemen Man City pada 2015.
Jika terbukti bersalah, Man City dilarang tampil di kompetisi antarklub Eropa selama satu musim. Sebelumnya, UEFA mengumumkan Man City sedang mereka investigasi. Hal itu karena pada 2015, Man City dinilai melakukan penggelapan data keuangan.

Saat itu, Man City melakukan kesepakatan dengan maskapai penerbangan asal Uni Emirat Arab, Etihad. Dalam kesepakatan itu, Man City menerima 67,5 juta pounds atau sekira Rp1,21 triliun. Ternyata, dalam investigasi yang dilakukan oleh UEFA, Man City disinyalir hanya menerima 8 juta pounds (Rp144,7 miliar) dari Etihad.
BACA JUGA: Guardiola Tak Akan Istirahat dari Dunia Sepakbola
Sebenarnya, Man City total mendapatkan 67,5 juta pounds. Akan tetapi, sebanyak 59,5 juta pounds (Rp1,07 triliun) lainnya dikeluarkan pemilik Man City, Sheikh Mansour, melalui konsorsium kepunyaannya, Abu Dhabi United Group. Hal itu dilakukan Man City agar mereka terhindar dari aturan Financial Fair Play yang diterapkan UEFA.