BANDUNG – Tensi tinggi rivalitas klasik dalam kompetisi Super League 2025-2026 ternyata tidak langsung mereda begitu peluit panjang ditiup. Pasca-pertandingan panas yang mempertemukan Persija Jakarta vs Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, manajemen Pangeran Biru resmi mengambil langkah hukum tegas demi melindungi hak dan keselamatan pemainnya dari tindakan kekerasan di lapangan hijau.
Langkah ini diambil setelah manajemen Persib Bandung secara resmi mengirimkan surat bertajuk "Pelaporan Resmi Dugaan Tindak Kekerasan" yang ditujukan langsung kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Surat laporan tersebut merupakan buntut dari insiden fisik yang menimpa gelandang andalan mereka, Beckham Putra Nugraha, sesaat setelah laga yang berlangsung pada 10 Mei 2026 itu berakhir.
Dalam berkas laporan yang dikirimkan, manajemen Persib menyatakan tidak main-main karena mengantongi bukti visual yang sangat kuat. Pemilik nomor punggung 7 tersebut diindikasikan kuat menjadi korban pemukulan, di mana rekaman detiknya berhasil dihimpun tim Maung Bandung dari tiga sudut pandang kamera yang berbeda.
Bukti pertama berasal dari rekaman broadcast atau siaran langsung televisi resmi pemegang hak siar pertandingan. Senjata kedua berupa rekaman kamera internal klub dengan sudut pandang dari pinggir lapanganyang dikelola tim media Persib.
Sementara bukti pelengkap ketiga didapatkan dari rekaman eksternal yang diambil melalui sudut pandang penonton dari atas tribun.