“Karena kan kalau masalah museum tidak dirubah-rubah. Nanti dibikinkan kaca pelindung di depannya bukan dibongkar,” katanya.
Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama PT Waskita Karya selaku penggarap proyek dapat memberikan penjelasan terhadap perkara ini.
“Kami minta penjelasan dari Waskita Karya, renacanya kami Rabu atau Kamis depan akan bertemu untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Engineer Waskita Karya, Dhimas Septian Permana menerangkan, bahwa alasan pembongkaran dikarenakan memang harus dilakukan. Sebab, menurutnya memang perlu dilakukan pembongkaran tembok jika diperlukan penguatan.
BACA JUGA:
“Pertama dari segi metode dan perencanaannya, itu kan di bawah dinding ada pondasi dan di sekelilingnya dinding di kanan kirinya ada kolom, di atas ada balok. Yang di mana masing komponen yang saya sebutkan tadi ada perkuatan,” ucap Dhimas, dikonfirmasi wartawan, pada Selasa pagi (23/7/2024).
Dhimas menambahkan, bila struktur itu nanti akan ada pembesaran untuk menguatkan konstruksi bangunan yang ada. Selama proses pembesaran struktur itu, otomatis dinding dan beberapa bagian di sekitar pintu 13 itu dihilangkan dahulu.
“Di mana perkuatan itu ada pembesaran, kita melakukan pembesaran itu otomatis elemen dinding itu dihilangkan dulu. Kalau tidak dihilangkan, istilahnya kalau dipaksa untuk tidak dihilangkan maka malah beresiko dan tetep ambruk,” tuturnya.