PEMAIN Liga 1 dan eks Timnas Indonesia diduga mengeroyok wasit saat bermain tarkam (antarkampung) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Tidak tanggung-tanggung, nama yang terseret cukup tenar di kalangan pencinta sepakbola.
Informasi itu diketahui dari akun Instagram @forumwasitindonesia. Sebuah pertandingan sepakbola tarkam melibatkan PS Putra Bakti melawan PS Ar Rafi di babak final Turnamen Sepak Bola Bener Bersatu Cup 3 yang memperebutkan Piala Bupati Kabupaten Semarang.
Laga tersebut digelar di Lapangan Pule, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Dari foto yang beredar di media sosial, terdapat sejumlah pemain-pemain Liga 1 dan eks Timnas Indonesia yang terlibat.
Dalam video yang beredar, terlihat pemain dari kedua kesebelasan terlibat gesekan. Menurut akun Instagram @forumwasitindonesia, pemicu keributan adalah kartu merah yang diterima Bayu Pradana!
“Awal mula kejadian, Bayu Pradana mendapatkan kartu merah dan tidak terima, kemudian melakukan protes terhadap wasit hingga memukul, menendang wasit, dan memprovokasi pemain lainnya,” tulis @forumwasitindonesia.
Tak hanya Bayu, dua pemain Barito Putera yakni si kembar Bagas Kaffa dan Bagus Kahfi, ternyata ikut dalam pertandingan tersebut. Keduanya dikonfirmasi tidak terlibat sama sekali dengan keributan atau pengeroyokan terhadap wasit.
“Setelah dikonfirmasi dan melakukan pengakuan, Bagas Kaffa dan Bagus Kahfi, mereka tidak ikut melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap wasit. Setelah kami konfirmasi ke wasitnya, memang benar jika Bagus dan Bagas tidak terlibat,” lanjut akun tersebut.
“Mereka hanya memisahkan di tengah kerumunan kejadian. Pemain profesional yang akan dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus ini mengerucut ke beberapa nama,” tulis mereka lagi.
Masih dari sumber yang sama, terdapat beberapa nama pemain profesional yang dilaporkan ke pihak berwajib. Mereka adalah Bayu Pradana (Barito Putera), Komarudin (Persikabo 1974), Ilham Mahendra (Barito Putera), Hery Susanto (eks Persija Jakarta), dan Wahyu Wijiastanto!
“Ada beberapa pemain lokal lain yang ikut melakukan pengeroyokan. Pengacara dari sang wasit serta wasitnya sendiri yang menjadi korban berkomitmen untuk memperkarakan kasus ini,” tutup akun tersebut.
(Wikanto Arungbudoyo)