Sesuai Kode Disiplin FIFA, klub yang terkena larangan pendaftaran pemain baru biasanya dianggap bersalah antara lain, kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan jelas, dan kegagalan membayar jumlah relevan secara tepat waktu.
Ketika ditanya terkait kasus beberapa pemain yang sempat mencuat lantaran gajinya belum dibayar klub saat liga berhenti, Eddy lagi-lagi menampik. Sebab, kontrak pemain ikut berhenti ketika liga distop.
"Kemarin itu liga berhenti tanggal 1 Oktober (2022) Kasus Kanjuruhan, pemain minta gaji bulan Oktober sampai Februari (2023), sedangkan pemain sudah pulang semua. Di kontrak juga disebutkan apabila Force Majeur atau liga berhenti, maka kontrak berhenti juga," terang Eddy.
"Ini kami lagi cari tahu (penyebab Persikab terkena sanksi)," pungkasnya.
(Wikanto Arungbudoyo)