BANDUNG - Persikab Kabupaten Bandung menjadi salah satu klub di Indonesia yang diberi sanksi embargo transfer pemain selama tiga periode oleh FIFA. Namun, klub mengaku tidak tahu sama sekali penyebab jatuhnya hukuman itu.
Tak hanya Persikab, ada empat klub lain yang mengalami hal serupa. Mereka adalah Persija Jakarta, Persiraja Banda Aceh, Sada Sumut FC, dan Persiwa Wamena yang marger dengan tim Bina Putra FC asal Cirebon.
Menanggapi hal itu, Presiden Persikab Bandung, Eddy Moelyo, mengaku tak tahu menahu penyebab klubnya dikenai sanksi. Walau begitu, ia tidak menampik adanya sanksi dari badan tertinggi sepakbola dunia tersebut.
"Kami masih cari tahu permasalahannya, sebab kami tidak ada tunggakan gaji sama sekali," ujar Eddy, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/4/2024).
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan dugaan adanya tunggakan gaji terdahulu. Menurutnya, Persikab Bandung tidak pernah menunggak gaji pemain apalagi ada sengketa.
"Kami tunggakan gaji pemain ada surat dari NDRC (National Dispute Resolutinon Chamber) kok, kalau Persikab tidak ada sengketa gaji," tegas Eddy.
Sesuai Kode Disiplin FIFA, klub yang terkena larangan pendaftaran pemain baru biasanya dianggap bersalah antara lain, kewajiban pembayaran yang jatuh tempo, pemutusan kontrak tanpa alasan jelas, dan kegagalan membayar jumlah relevan secara tepat waktu.
Ketika ditanya terkait kasus beberapa pemain yang sempat mencuat lantaran gajinya belum dibayar klub saat liga berhenti, Eddy lagi-lagi menampik. Sebab, kontrak pemain ikut berhenti ketika liga distop.
"Kemarin itu liga berhenti tanggal 1 Oktober (2022) Kasus Kanjuruhan, pemain minta gaji bulan Oktober sampai Februari (2023), sedangkan pemain sudah pulang semua. Di kontrak juga disebutkan apabila Force Majeur atau liga berhenti, maka kontrak berhenti juga," terang Eddy.
"Ini kami lagi cari tahu (penyebab Persikab terkena sanksi)," pungkasnya.
(Wikanto Arungbudoyo)