Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan Malang memasuki peringatan satu tahun pada 1 Oktober 2023 lalu. Total ada 135 nyawa dalam tragedi persepakbolaan terbesar di Indonesia usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam (1/10/2022) lalu di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Selain menewaskan 135 nyawa, tak kurang 600 orang luka-luka usai terjadi bentrokan antara suporter dengan aparat keamanan. Saat itu, seusai pertandingan oknum Aremania yang tak menerima kekalahan turun ke lapangan membuat penonton lainnya terpancing.
Akibatnya ketika situasi tak kondusi di tengah lapangan, petugas justru menembakkan gas air mata ke arah tribun. Penonton yang masih berada di tribun pun panik, hal ini membuat mereka berdesak-desakan dan saling injak menyelamatkan diri dari pekatnya gas air mata.
Pasca kejadian itu, polisi menetapkan enam tersangka mulai dari Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) pertandingan Arema FC Abdul Haris, sekuriti officer Arema FC Suko Sutrisno, Akhmad Hadian Lukita yang kala itu menjadi Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Kemudian tiga anggota polisi yakni Wahyu Setyo Pranoto sebagai eks Kabag Ops Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang, dan Hasdarmawan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim. Tetapi perjalanannya, dari enam tersangka hanya lima tersangka yang diseret ke meja hijau pengadilan.
Satu tersangka atas nama Akhmad Hadian Lukita, berkasnya dinyatakan tidak lengkap sehingga perkaranya dikembalikan kejaksaan ke penyidik kepolisian. Sementara lima tersangka lain telah divonis berbeda-beda oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
(Rivan Nasri Rachman)