JAYAPURA - Manajemen Persipura Jayapura tak terima dengan sanksi yang diberikan oleh Komisi Displin (Komdis) PSSI. Untuk itulah menurut Ketua Umum (Ketum) Persipura, Benhur Tomi Mano, pihaknya akan mengajukan banding lantaran keberatan dengan hukuman yang sudah diberikan oleh pihak PSSI tersebut.
Persipura menerima sanksi yang cukup berat karena menolak bertanding melawan Madura United pada Februari 2022 silam. PSSI mendenda Persipura sebesar Rp250 juta.
Tidak hanya klub, manajer Persipura, Arydas Ridwan Manubun juga dihukum larangan berakhtivitas di sepak bola selama setahun. Tak sampai di situ, Ridwan juga dikenai denda sebesar Rp50 juta.
Mano selaku Ketum Persipura pun mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat resmi dari PSSI. Manajemen Persipura pun tidak terima dengan sanksi yang dilayangkan PSSI.
“Tadi kami sudah terima surat dari Komdis PSSI, terkait keputusan mereka, ada dua surat keputusan, yaitu kepada tim dan kepada manajer,” kata Mano dikutip Instagram resmi klub, Rabu (9/3/2022).
“Kepada tim, keputusannya kalah 0-3 dari Madura United, dikurangi tiga poin dan denda 250 juta, kepada manajer tim, sanksinya 12 bulan dan 50 juta,” tambahnya.
Mano pun mengungkapkan bahwa Persipura akan melayangkan banding atas sanksi yang diterima klubnya. Hukuman tersebut dinilai sangat memberatkan Persipura.
“Saya sampaikan kepada manajemen bahwa kami sudah menerima suratnya, dan kita akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua keputusan tersebut,” imbuhnya.
Hukuman tersebut tentu sangat merugikan Persipura. Selain hukuman finansial, pengurangan tiga poin juga sangat memukul Persipura yang saat ini tengah berjuang kabur dari zona degradasi.
Ya, tepatnya klub berjuluk Mutiara Hitam itu saat ini sedang berada di posisi ke-16 atau posisi dari zona degradasi. Mereka perlu mengejar selisih dua poin dengan Barito Putera yang berada di posisi ke-15 atau zona aman degdrasi.
(Rivan Nasri Rachman)