JAKARTA - Penggawa Sulut United, Patrich Wanggai akhirnya diberikan sanksi tak boleh bermain di dua laga serta harus membayar denda sebesar Rp50 juta usai melakukan pelanggaran lantaran menunjukkan alat kelamin saat bertanding. Keputusan itu pun dibuat oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menilai tindakan Wanggai tidak terpuji.
Melansir dari situs resmi PSSI, Jumat (24/12/2021), Komdis PSSI telah mengumumkan hasil sidang pada Kamis 23 Desember 2021 kemarin. Setidaknya terdapat lima poin pelanggaran yang dibuat klub maupun panitia pelaksana Liga 2 2021-2022.
Namun, yang mencuri perhatian adalah poin Wanggai. Yang mana pada poin tersebut, Komdis menjatuhkan hukuman kepada Wanggai. Hukuman tersebut dijatuhkan karena aksinya yang dianggap memprovokasi masyarakat.
Seperti diketahui, pemain berusia 33 tahun itu melakukan pelanggaran disiplin lantaran memamerkan alat kelaminnya saat laga Sulut United melawan Dewa United. Kejadian tersebut terjadi ketika dirinya ditarik keluar untuk digantikan oleh Dilivio Rychard.
Baca Juga: Netizen Kritik Aksinya Pamer Alat Vital, Patrich Wanggai Beri Respons Mengejutkan
Aksi tersebut membuatnya harus terkena sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan. Tak hanya itu saja, Wanggai juga harus membayar uang senilai Rp50.000.000 atas aksi kontroversialnya itu.
Sulut United juga menjadi tim terbanyak yang diberikan sanksi oleh Komdis PSSI. Pasalnya, sang pelatih yaitu Ricky Nelson juga dijatuhi hukuman. Jenis pelanggarannya adalah tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
Aksinya tersebut terjadi saat pertandingan Sulut United vs Dewa United juga. Hasilnya, dia dijatuhi hukuman tidak dapat mendampingi timnya selama dua pertandingan. Ricky Nelson juga harus membayar denda sebesar Rp10.000.000.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 21 Desember 2021:
1. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000