Hal ini berlaku pula untuk cabang olahraga lainnya. Budi pun mengingatkan, seperti sepak bola, cabang-cabang olahraga lain juga harus mengajukan permohonan izin dan melampirkan beragam kelengkapan administrasi terutama dalam kaitan pencegahan COVID-19.
(Kondisi Stadion Jalak Harupat sebelum ada pandemi Covid-19)
"Tolong bersurat ke Mabes Polri, mengajukan kegiatan olahraga. Lampirkan persyaratan-persyaratan protokol kesehatan ketat dan dilampirkan pula surat dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, rekomendasi KONI dan Menpora, agar nanti dibahas di Mabes Polri," tutur Budi.
LIB sendiri berencana menggelar Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021 setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebelum itu, jika izin Polri sudah keluar, PSSI dan LIB berencana melangsungkan kompetisi pramusim sebelum Lebaran.
(Fetra Hariandja)