Semenjak diambil alih Nasser Al-Khelaifi pada 2011, Paris Saint-Germain (PSG) dikenal jorjoran di pasar transfer. Bahkan pernah pada musim panas 2017, PSG mengeluarkan 402 juta euro atau sekira Rp7,06 triliun hanya untuk mendatangkan dua pemain, yakni Neymar Jr dan Kylian Mbappe.
(PSG mengeluarkan Rp7,06 triliun untuk mendatangkan Neymar dan Mbappe)
Namun, apakah PSG pernah dianggap UEFA melanggar aturan FFP? Jawabannya tidak. Kemudian pada awal tahun ini, Manchester City dinilai UEFA melanggar aturan FFP karena memanipulasi dana sponsor utama mereka, Etihad.
Akibat dugaan pelanggaran di atas, UEFA melarang Man City tampil di kompetisi antarklub Eropa selama dua tahun! Akan tetapi, setelah banding ke pengadilan arbitrase olahraga (CAS), Man City dinyatakan tidak bersalah.
Karena itu, melihat perkembangan terkini, sejumlah klub memiliki cara untuk mengakali aturan FFP. Bukan tak mungkin, cara yang sama akan dilakukan Juventus supaya mereka bisa menduetkan Ronaldo dan Messi di lini depan mereka per musim ini.
(Fetra Hariandja)