Man City dinilai melakukan pelanggaran finansial pada 2015. Saat itu, Man City melakukan kesepakatan dengan perusahaan penerbangan asal Uni Emirat Arab, Etihad. Dalam kesepakatan itu, Man City menerima 67,5 juta pounds atau sekira Rp1,2 triliun.
Ternyata menurut kabar yang beredar, Man City hanya menerima 8 juta pounds dari Etihad. Kemudian, sisanya ditalangi pemilik The Citizens, Sheikh Mansour. Hal itu dilakukan petinggi Man City agar mereka mendapat pemasukan lebih dan terhindar dari hukuman UEFA.
Jika terbukti bersalah, Man City tidak dapat tampil di Liga Champions selama satu musim. Paling cepat, Manchester Biru tak dapat ambil bagian di Liga Champions 2019-2020.
Sesuai regulasi, tim peringkat lima akan mendapat berkah jika Man City terkena hukuman. Karena itu, Arsenal dapat tampil di Liga Champions 2019-2020 meski gagal menjuarai Liga Eropa musim ini.
(Ramdani Bur)