Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Vonis Kasus Kanjuruhan, Effendi Syahputra: Terlalu Ringan, Jauh dari Tuntutan Jaksa

Muhammad Gazza , Jurnalis-Minggu, 19 Maret 2023 |16:06 WIB
Soal Vonis Kasus Kanjuruhan, Effendi Syahputra: Terlalu Ringan, Jauh dari Tuntutan Jaksa
Effendi Syahputra kritisi vonis Tragedi Kanjuruhan yang dianggap terlalu ringan (Foto: MPI)
A
A
A

Untuk diketahui kembali, para terdakwa Tragedi Kanjuruhan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis lalu. Dari lima terdakwa, tiga divonis penjara kurang dari dua tahun dan dua lainnya divonis bebas.

Effendi Syahputra

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, masih belum dibawa ke pengadilan. Hal itu disebabkan karena dirinya masih melengkapi proses dokumen.

(Hakiki Tertiari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement