MAKASSAR - Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi tidak bisa mendaftarkan pemain selama maksimal tiga periode baik tingkat nasional maupun internasional kepada klub Liga Indonesia, PSM Makassar. Hal itu menyusul sengketa gaji antara PSM Makassar dan sang mantan pemain, Giancarlo Rodrigues.
Hukuman tersebut ditegaskan oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA terhadap Klub PSM Makassar bertanggal 15 Februari 2021.
(Laga PSM vs Barito Putera sebelum pandemi Covid-19)
"Surat itu sesuai petunjuk dari PSSI dan kami langsung 'follow up'," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada pewarta di Jakarta.
Dalam surat tersebut, berdasarkan keputusan Komite Disiplin FIFA Ref. nr. FDD-7297, 'Dispute Resolution Chamber' FIFA bernomor Ref. nr. 20-01217 dan surat PSSI bernomor 2053/UDN/836/I-2021, LIB menegaskan tiga hal terkait sanksi yang diterima PSM.
Adapun hukuman itu adalah, pertama, FIFA memutuskan menghukum klub PSM Makassar berupa larangan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional maupun internasional paling lama selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan.
BACA JUGA: Gabung Ansan Greeners, Asnawi Mangkualam Didukung Penuh PSM Makassar
Kedua, didasarkan pada surat PSSI, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai kewajiban klub dipenuhi.