Lebih lanjut, Asep kemudian menjelaskan kategori terakhir dalam proses penilaian lisensi klub. Menurutnya, kategori tersebut bersifat anjuran dan tidak memengaruhi hasil lisensi.
"Kalau C itu adalah best practice, jadi kalau diperankan oke, kalau pun tidak, tidak ada dampak apa-apa. Kalau sedikit analogi, wajib, sunnah, sama mubah, untuk memudahkannya," kata Asep menambahkan.
Lebih lanjut, Asep mengatakan, hasil lisensi menjadi penentu klub untuk tampil di Super League maupun ACL. Ia mencontohkan PSBS Biak yang tidak mendapatkan lisensi Super League untuk musim depan.
Namun demikian, PSBS memang dipastikan tidak tampil di Super League musim depan. Badai Pasifik telah dipastikan terdegradasi ke Championship (Liga 2) setelah hasil kompetisi musim ini.
"Nah, untuk lisensi Super League, saya bicara based on point of view dari klub yang ada sekarang ya. Dari 18 klub yang menjalani kompetensi, ada 17 klub yang granted Super League," ujarnya.
"Satunya tidak, yaitu PSBS Biak. Jadi 17-nya teman-teman bisa hitung sendiri di Super League Indonesia," imbuh Asep.
(Wikanto Arungbudoyo)