Ketua Komdis PSSI Pusat, Umar Husein, mendukung penuh keberanian Pandis dan Komdis daerah dalam mengambil keputusan ekstrem ini untuk melindungi nyawa atlet sebagaimana diatur dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Sementara itu, kondisi korban tendangan di Yogyakarta, Amirul Muttaqin, dilaporkan telah menjalani pemeriksaan medis. Meski hasil rontgen menunjukkan tidak ada patah tulang rahang, Amirul masih mengalami nyeri hebat saat berbicara dan mengunyah makanan.
Pihak klub UAD FC menyatakan akan terus melakukan observasi ketat selama sepekan ke depan guna memastikan tidak ada cedera saraf atau dampak jangka panjang lainnya bagi sang pemain.
(Rivan Nasri Rachman)