Tuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Lakukan Aksi Berdiam Diri di Bundaran Tugu Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 13:26 WIB
Aremania lakukan aksi berdiam diri di Bundaran Kota Malang (Foto: Avirista Midaada/MNC Portal Indonesia)
Share :

Akibatnya, setidaknya 133 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami lukla. Para korban luka tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Pasca tragedi Kanjuruhan, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka. Di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer, Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain dari pihak kepolisian. Yakni, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

(Hakiki Tertiari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Bola lainnya