DENPASAR – Sebanyak tiga warga negara (WN) Nigeria diamankan pihak Imigrasi Denpasar, Bali karena tidak punya biaya pulang dan melanggar izin tinggal.
Ketiga WN Nigeria tersebut datang ke Indonesia untuk mengikuti seleksi klub sepakbola, namun mereka kehabisan biaya hidup sehingga tidak bisa pulang ke negara asal mereka.
Keberadaan tiga WN Nigeria diketahui lewat laporan dari masyarakat. Petugas Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Denpasar kemudian menggerebek rumah kos elite di Jalan Pura Demak, Denpasar.
Petugas kemudian mendapati tiga warga asing asal nigeria, dengan identitas Henry Ugwani, Emeka Joseph dan Ugochukwu Godzon Eze. Ketiganya tinggal dalam satu kamar kos.
Kepada petugas, ketiga WN Nigeria tersebut mengaku sebagai pemain sepakbola profesional. Saat paspor mereka diperiksa, ketiganya telah melanggar masa izin tinggal dan overstay selama 60 hari.