PENGADILAN Arbitrase Olahraga (CAS/Court Arbitration for Sport) menolak gugatan Persib Bandung terhadap Luis Milla. Sebagai konsekuensi, Maung Bandung mesti membayar sisa gaji sang pelatih.
Persib menggugat Milla untuk membayar sisa kontraknya dalam nomor kasus 2024/A10507. Sebab, pria asal Spanyol itu dinilai telah melakukan pelanggaran kontrak pada 2023 dengan pengunduran diri mendadak.
Akan tetapi, CAS sudah menolak gugatan tersebut pada 20 Desember 2024. Mereka malah wajib membayar sisa gaji Milla seperti tertuang dalam kontrak kerja yang ditandatangani pada 2022.
“Pengadilan Arbitrase Olahraga memutuskan, banding yang diajukan PT Persib Bandung Bermartabat pada 16 April 2024 terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Kamar Status Pemain Pengadilan Sepak Bola FIFA yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2024 ditolak," bunyi putusan itu.
CAS menyatakan Milla tidak melanggar perjanjian kerja saat memutuskan mundur sebagai pelatih Persib. Malahan, juara Liga 1 2023-2024 itu mesti membayar sisa gaji sang pelatih sebesar 18.064,5 Euro atau setara Rp304,4 juta.
“Dengan demikian, gaji yang masih harus dibayarkan kepada pelatih (Milla) hingga 14 Juli 2023 harus diberikan kepadanya, sebagaimana diputuskan oleh FIFA PSC,” bunyi putusan CAS.