Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking News: Komisi XIII DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |14:13 WIB
Breaking News: Komisi XIII DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks!
Komisi XIII DPR RI menyetujui proses naturalisasi Kevin Diks (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

“Apakah Komisi XIII DPR RI menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu,” tanya Willy.

“Setuju,” sahut peserta rapat.

Kevin Diks

Dengan demikian, proses naturalisasi ketiganya tinggal menunggu persetujuan rapat paripurna DPR RI. Lalu, berkas dibawa ke Sekretariat Negara untuk kemudian diterbitkan Keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Terakhir, Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty akan menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI. Setelah itu, ketiganya tinggal melakukan perpindahan federasi.

(Wikanto Arungbudoyo)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement