Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking News: Komisi XIII DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |14:13 WIB
Breaking News: Komisi XIII DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks!
Komisi XIII DPR RI menyetujui proses naturalisasi Kevin Diks (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA – Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pemberian status WNI (proses naturalisasi) kepada Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu. Proses ketiganya akan melewati langkah selanjutnya.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Raker itu berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Kevin Diks

Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepakbola keturunan itu. Sementara, Yunus berharap DPR bisa mengabulkan permohonan itu.

Yunus menambahkan, proses naturalisasi Diks bisa diutamakan lebih dulu. Sebab, ia diproyeksikan tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

“Semoga dukungan dari Komisi XIII ini, Insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," kata Yunus.

Merespons itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menanyakan kesepakatan usulan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepakbola. Mereka kompak menyatakan setuju.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement