PEMBONGKARAN pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang tengah menjadi sorotan. Pasalnya pembongkaran itu tidak sesuai kesepakatan pertemuan antara PT Waskita Karya, selaku kontraktor proyek renovasi, keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dan Polres Malang.
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Devi Athok mengakui upaya yang dilakukan oleh PT Waskita Karya sudah mengkhianati kesepakatan pertemuan pada 28 Mei 2024 lalu. Saat itu memang disepakati bahwa pintu 13 rencananya dinonaktifkan dan disentuh pembangunan konstruksi stadion.
"Tidak ada komunikasi baik dia (PT Waskita Karya), rupanya dengan sembrononya beraninya membongkar itu (pintu 13). Padahal sesuai dengan kesepakatan dalam pembangunan museum pun tidak akan diutik - utik pintu 13," kata Devi Athok, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024).
Devi pun menyebut, pihak PT Waskita Karya seolah-olah mengkhianati Bupati Malang Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis, yang memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan kontraktor proyek di Mapolres Malang 28 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA:
"Seandainya setelah tanggal 28 itu ada komunikasi dengan bapak Kapolres dengan Bupati, teknisnya mau melangsungkan pemasangan tiang cagak, kan tidak jadi seperti ini kita bisa cari win-win solution," ujarnya.
Makanya ia begitu kaget ketika pada Minggu (21/7/2024) diinformasikan dari teman-teman Aremania yang melihat adanya aktivitas pembongkaran di pintu 13. Hal ini memicu Aremania dan keluarga korban berang. Terlebih ketika ia dan sejumlah keluarga korban mengecek lokasi pintu 13, sudah terjadi pembongkaran masif.