Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Tak Izin Pemkab Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |19:43 WIB
Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Tak Izin Pemkab Malang
Pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan tak izin Pemkab Malang (Foto: Avirista Midaada/MPI)
A
A
A

Sayang pintu 13 dan segala konstruksi di sekitarnya dibongkar. Pembongkaran disebut berjalan dua pekan terakhir. Tampak di pintu 13 itu hanya menyisakan bagian tangga saja. Sedangkan dinding dan konstruksi asli sudah hilang.

Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, tengah dalam proses renovasi pasca tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang dan membuat 609 orang lebih luka. Proses renovasi stadion sendiri bakal menelan biaya Rp 330 miliar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Renovasi Stadion Kanjuruhan ini menjadi bagian dari renovasi beberapa stadion di Indonesia agar lebih sesuai standar FIFA. Stadion-stadion ini di antaranya Stadion Demang Lehman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Stadion Jatidiri Semarang, Stadion Segiri Samarinda, Stadion BJ Habibie di Parepare, Sulawesi Selatan, Stadion Gelora Delta Sidoarjo, hingga Stadion Surajaya, Lamongan.

Nantinya stadion di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang ini akan dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari lift, tata letak kamera untuk video assistant referee (VAR), hingga pendingin udara.

(Admiraldy Eka Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement