Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Tak Izin Pemkab Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |19:43 WIB
Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Tak Izin Pemkab Malang
Pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan tak izin Pemkab Malang (Foto: Avirista Midaada/MPI)
A
A
A

PEMBONGKARAN pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang tengah menjadi sorotan. Pasalnya pembongkaran itu tidak sesuai kesepakatan pertemuan antara PT Waskita Karya, selaku kontraktor proyek renovasi, keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dan Polres Malang.

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Devi Athok mengakui upaya yang dilakukan oleh PT Waskita Karya sudah mengkhianati kesepakatan pertemuan pada 28 Mei 2024 lalu. Saat itu memang disepakati bahwa pintu 13 rencananya dinonaktifkan dan disentuh pembangunan konstruksi stadion.

 

"Tidak ada komunikasi baik dia (PT Waskita Karya), rupanya dengan sembrononya beraninya membongkar itu (pintu 13). Padahal sesuai dengan kesepakatan dalam pembangunan museum pun tidak akan diutik - utik pintu 13," kata Devi Athok, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024).

Devi pun menyebut, pihak PT Waskita Karya seolah-olah mengkhianati Bupati Malang Sanusi dan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis, yang memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan kontraktor proyek di Mapolres Malang 28 Mei 2024 lalu.

 BACA JUGA:

"Seandainya setelah tanggal 28 itu ada komunikasi dengan bapak Kapolres dengan Bupati, teknisnya mau melangsungkan pemasangan tiang cagak, kan tidak jadi seperti ini kita bisa cari win-win solution," ujarnya.

Makanya ia begitu kaget ketika pada Minggu (21/7/2024) diinformasikan dari teman-teman Aremania yang melihat adanya aktivitas pembongkaran di pintu 13. Hal ini memicu Aremania dan keluarga korban berang. Terlebih ketika ia dan sejumlah keluarga korban mengecek lokasi pintu 13, sudah terjadi pembongkaran masif.

"Kami kan dituduh bahwa kami menyetujui pembongkaran. Kami juga sangat sakit hati dan kecewa kok kami dikhianati oleh Waskita. Karena ini kan gate 13 tempat histori tempat bersejarah bagi anak-anak kami yang meninggal, jejak ini hanya untuk diingat, agar tidak terjadi pembunuhan seperti itu di masa yang akan datang," jelasnya.

Di sisi lain, Bupati Malang Sanusi menampik bila pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan itu atas restu dan izinnya. Sanusi mengaku tak tahu apa-apa perihal skema pembongkaran pintu.

"Komunikasinya nggak dibongkar, cuma memang dibuka gitu saja. Nanti dikembalikan lagi," kata Sanusi, ditemui usai kegiatan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis siang.

Namun pihaknya sudah menerima penjelasan alasan pembongkaran pintu 13 karena adanya penguatan struktur bangunan. Tetapi bila memang memungkinkan untuk dicarikan alternatif lain kontraktor akan mengembalikan seperti semula.

"Itu menurut pelaksananya dikembalikan lagi, nggak dibongkar itu hanya penguatan," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konstruksi pintu 13 yang disepakati pada pertemuan antara keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pihak PT Waskita Karya selaku operator pengerjaan proyek renovasi stadion, Pemkab Malang, manajemen Arema FC, difasilitasi oleh Polres Malang ternyata berubah.

Pada kesepakatan pertemuan di tanggal 28 Mei 2024 di Aula Polres Malang disepakati pintu 13 tidak akan dibongkar. Bahkan keluarga korban juga menerima kesepakatan bahwa di pintu 13 nanti akan dibangun museum dan tempat untuk berdoa pada keluarga korban.

Sayang pintu 13 dan segala konstruksi di sekitarnya dibongkar. Pembongkaran disebut berjalan dua pekan terakhir. Tampak di pintu 13 itu hanya menyisakan bagian tangga saja. Sedangkan dinding dan konstruksi asli sudah hilang.

Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, tengah dalam proses renovasi pasca tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang dan membuat 609 orang lebih luka. Proses renovasi stadion sendiri bakal menelan biaya Rp 330 miliar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Renovasi Stadion Kanjuruhan ini menjadi bagian dari renovasi beberapa stadion di Indonesia agar lebih sesuai standar FIFA. Stadion-stadion ini di antaranya Stadion Demang Lehman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Stadion Jatidiri Semarang, Stadion Segiri Samarinda, Stadion BJ Habibie di Parepare, Sulawesi Selatan, Stadion Gelora Delta Sidoarjo, hingga Stadion Surajaya, Lamongan.

Nantinya stadion di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang ini akan dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari lift, tata letak kamera untuk video assistant referee (VAR), hingga pendingin udara.

(Admiraldy Eka Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement