"Kami kan dituduh bahwa kami menyetujui pembongkaran. Kami juga sangat sakit hati dan kecewa kok kami dikhianati oleh Waskita. Karena ini kan gate 13 tempat histori tempat bersejarah bagi anak-anak kami yang meninggal, jejak ini hanya untuk diingat, agar tidak terjadi pembunuhan seperti itu di masa yang akan datang," jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Malang Sanusi menampik bila pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan itu atas restu dan izinnya. Sanusi mengaku tak tahu apa-apa perihal skema pembongkaran pintu.
"Komunikasinya nggak dibongkar, cuma memang dibuka gitu saja. Nanti dikembalikan lagi," kata Sanusi, ditemui usai kegiatan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis siang.
Namun pihaknya sudah menerima penjelasan alasan pembongkaran pintu 13 karena adanya penguatan struktur bangunan. Tetapi bila memang memungkinkan untuk dicarikan alternatif lain kontraktor akan mengembalikan seperti semula.
"Itu menurut pelaksananya dikembalikan lagi, nggak dibongkar itu hanya penguatan," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konstruksi pintu 13 yang disepakati pada pertemuan antara keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pihak PT Waskita Karya selaku operator pengerjaan proyek renovasi stadion, Pemkab Malang, manajemen Arema FC, difasilitasi oleh Polres Malang ternyata berubah.
Pada kesepakatan pertemuan di tanggal 28 Mei 2024 di Aula Polres Malang disepakati pintu 13 tidak akan dibongkar. Bahkan keluarga korban juga menerima kesepakatan bahwa di pintu 13 nanti akan dibangun museum dan tempat untuk berdoa pada keluarga korban.