"Ini tanah milik Perhutani, bukan tanah hak milik. Jadi sewaktu-waktu kalau dibutuhkan (oleh Perhutani) ya harus dibongkar rumahnya,” kata Fatakun sambil menunjukan kondisi rumah Alberto.
(Tampak dalam rumah Feldy Alberto Hengga. (Foto: Dedi Mahdi/MPI)
Sejauh ini, keluarga Faldy Alberto Hengga belum mendapatkan bantuan Program Bedah Rumah atau RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Namun, itu disinyalir karena status kependudukan keluarga Alberto baru diurus pada tahun 2021 lalu.
Ada kemungkinan lain, proses pembangunan terkendala karena yang ditempati bukan tanah milik keluarga Alberto. “Kemungkinan juga karena status tanahnya yang bukan hak milik (tanah Perhutani), saya sendiri juga kurang tahu apa alasannya,” terangnya.
Sekarang harapannya, pemerintah memberi perhatian lebih kepada Faldy Alberto Hengga. Sebab, biar bagaimana pun, Faldy Alberto Hengga sudah mengharumkan nama Indonesia. Bukan tak mungkin dalam beberapa tahun ke depan, Faldy Alberto Hengga tumbuh menjadi pemain andalan Timnas Indonesia senior.
(Ramdani Bur)