Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Penyebab Utama Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman Gagal lolos Verifikasi Calon Waketum PSSI

Maulana Yusuf , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2023 |18:37 WIB
Ini Penyebab Utama Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman Gagal lolos Verifikasi Calon Waketum PSSI
Bambang Pamungkas gagal lolos verifikasi untuk jadi calon Waketum PSSI. (Foto: Instagram/bepe20)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan (KP) PSSI sudah mengumumkan 16 calon Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI untuk periode 2022-2027. Menariknya dari 16 nama yang diumumkan, tidak ada legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman yang sudah mendaftar.

Lantas banyak pihak bertanya, apa yang membuat Bambang dan Ponaryo pada akhirnya tidak lolos verifikasi? Apalagi ada kabar pihak yang gagal lolos verifikasi itu tak bisa mengajukan banding.

Sebagaimana diketahui, Ketua Pemilihan (KP) PSSI telah mengumumkan nama-nama Calon Ketum, Calon Waketum, hingga Calon Anggota Exco PSSI yang lolos verifikasi. Untuk detailnya adalah 5 Calon Ketum PSSI, 16 Calon Waketum PSSI, dan 53 Calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Untuk 5 Calon Ketum PSSI yang dinyatakan lolos verifikasi di antaranya adalah La Nyalla Mattalitti, Arif Putra Wicaksono, Deni Setiabudi, Erick Thohir, dan Fary Djemy Francis.

Bambang Pamungkas

Adapun untuk ke-16 nama calon Waketum PSSI di antaranya Ahmad Riyadh, Ahmad Syauqi Suratno, Andre Rosadi, Doni Setiabudi, Dudi Sutandi, Fary Djami Francis, Gede Widiade, Hasani Abdulgani, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rachman, Zainudin Amali, Ratu Tisha Destria, Maya Damayanti, Sadikin Aksa, Yesayas Oktavianus, hingga Yunus Nusi.

Namun, untuk Calon Waketum PSSI terdapat 5 nama yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding. Mereka adalah Azrul Ananda, Bambang Pamungkas, Ponaryo Astaman, Achsanul Qosasih, dan Iwan Budianto.

Ketua KP PSSI, Amir Burhanuddin mengumumkan alasannya kelima nama tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi. Yaitu mereka dinilai tidak memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement