Terkait PPKM, pemerintah Indonesia awalnya menetapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Namun, karena kasus COVID-19 meninggi termasuk di luar Jawa-Bali, PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021, tetapi dengan nama baru yaitu PPKM Level 4.

Akan tetapi, lagi-lagi PPKM Level 4 itu kembali diperlama durasinya, kali ini sampai 2 Agustus 2021. Hampir seluruh provinsi di wilayah Indonesia memiliki wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 tersebut.
Saat PPKM Darurat ataupun Level 4, tidak diperkenankan adanya kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat membuat kerumunan.
(Rachmat Fahzry)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.