JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, mengumumkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) serta Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 sudah terbit. Dengan begitu, pihak Kemenpora langsung bergerak untuk melakukan persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 yang akan dihelat di Indonesia.
Kabar ini disampaikan Zainudin dalam konferensi pers virtual yang digelar Kamis (17/9/2020) siang WIB. Keppres Nomor 19 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 15 September 2020 sendiri berisi tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Sementara itu, Inpres Nomor 8 Tahun 2020 berisi tentang Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.
“Keppres dan Inpres sudah terbit kemarin. Jadi, Keppres itu untuk kepanitiaan dan Inpres untuk dukungan penyelenggaraan. Itu (Inpres) lebih ke infrastruktur, baik tempat latihan ataupun venue utama di enam kota,” ujar Zainudin dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9/2020).
BACA JUGA: Dibantai Kroasia, Timnas Indonesia U-19 Latihan Pemulihan Fisik
Dengan terbitnya Keppres dan Inpres ini, Zainudin mengatakan pihak-pihak terkait akan terus melanjutkan kerja dalam rangka persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Selain Kemenpora, persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 juga turut melibatkan sejumlah instansi, seperti Kemenko PMK, Kementerian PUPR, hingga PSSI.
Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021, Zainudin juga memastikan pihak PSSI terus menjalin komunikasi dengan FIFA. Dengan begitu, persiapan bisa berjalan lebih lancar.
“Dengan adanya Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden ini, kami akan bergerak. Besok, Jumat, insya Allah saya akan ke Jawa Timur untuk meninjau tempat yang tengah dipersiapkan,” jelas Zainudin.