Selain dilarang melakukan pembelian pemain, Chelsea juga dikenakan hukuman untuk membayar 460 ribu pounds atau sekira Rp8,5 miliar. Selain Chelsea, Federasi Sepakbola Inggris (FA) juga dikenakan denda 390 ribu pounds oleh FIFA.

Hukuman yang diberikan kepada Chelsea itu merupakan imbas dari tindakan The Blues –julukan Chelsea– yang mendatangkan pemain asing di bawah usia 18 tahun selama beberapa jendela transfer. Padahal hal tersebut merupakan sebuah hal yang ilegal di dunia sepakbola. Akan tetapi, Chelsea masih bisa mengajukan banding lagi ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga.
(Fetra Hariandja)