JAKARTA - Pesepakbola Cristian Gonzales resmi melaporkan Manajer Madura United bernama Haruna Soemitro serta pemilik akun Instagram MaduraUnited.FC ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dengan tuduhan melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kuasa hukum Gonzales yakni Sunan Kalijaga menjelaskan, kasus itu bermula saat pria yang akrab disapa El Loco itu dipinang Madura United. Kemudian, muncul kabar dari Madura United yang menyatakan bahwa El Loco melakukan indisipliner yang berujung pada pemecatan.
"Itu tidak benar, laporan kami di Bareskrim Mabes Polri, tentunya berdasarkan dengan alat-alat bukti pemberitaan yang tidak benar, pemberitaan yang cenderung kami duga bertendensi adalah sebuah fitnah," kata Sunan Kalijaga di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
BACA JUGA: Pelatih Madura United Anggap Arema FC Tak Beruntung Meski Bermain Bagus
Dalam surat yang ditunjukkan Sunan Kalijaga, Gonzales dipinjamkan ke PSS Sleman dengan alasan Laskar Sape Kerrap menganggap mantan pemain Arema FC itu tidak terpenuhi menit bermainnya. Selain itu, masih banyak pemain yang memiliki posisi sama dengan mantan striker Timnas Indonesia itu.