"Jadi GBLA sudah ditandatangani kemarin pertanggal 3. Jadi ini sudah bisa dioperasionalkan," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengakui terdapat beberapa poin dalam perjanjian antara Pemkot Bandung dan PT PBB. Meski tak menjelaskan secara detail, ia menegaskan kewajiban antar pihak sudah tertera dalam penandatanganan tersebut.
"Kedua belah pihak saling melengkapi, jadi biaya pemeliharaan dibebankan ke pihak kedua. Terus revenue dari pihak kedua masuk ke pendapatan dari daerah Kota Bandung,” jelas Bambang.
"Ya harapannya segera dioperasionalkan, bisa lebih baik, lebih optimal dan maksimal. Karena Pemda kan terbatas jumlahnya dan sumber dayanya,” harapnya.
(Wikanto Arungbudoyo)