Satgas Anti-Mafia Bola Umumkan 6 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Pertandingan Liga 2

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 21:53 WIB
Satgas Anti-Mafia Bola tetapkan 6 tersangka kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2. (Foto: Puteranegara/MPI)
Share :

JAKARTA - Satgas Anti-Mafia Bola telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor (match fixing) di pertandingan Liga 2 Indonesia. Satgas Anti-Mafia Bola telah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui kecurangan seperti yang terjadi di Liga 2 Indonesia.

"Maka ditetapkan 6 orang tersangja yaitu K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang," kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Kemudian tersangka lainnya, yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan.

Terhadap tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda Rp15 juta.

Sedangkan, M, E, R dan A dijerat Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda zebanyak-banyaknya Rp15 juta," ujar Asep.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, Satgas Anti-Mafia Bola melakukan penyelidikan terkait dengan indikasi pelanggaran atau kecurangan perangkat pertandingan sepakbola Indonesia.

Hal itu disampaikan usai bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

"Dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Anti-Mafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan," kata Sigit.

(Rivan Nasri Rachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Bola lainnya