“Di dalam hukum kode disiplin kita itu juga tertuang bukan hanya menyanyi saja, tapi juga poster, poster yang seperti di sosial media juga ada bahwa itu ujaran kebencian dalam bentuk lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry memastikan pelaku dari kasus rasisme tersebut bakal mendapat tindakan dari Komdis. Dalam waktu dekat pihaknya bakal segera menggelar siding atas kasus tersebut.
“Pasti nanti ada tindakan, tapi tindakanya itu kan enggak bisa (kejadian) hari ini, hari ini juga ditindak. Komdisnya baru dibentuk, kemudian komdis juga baru akan bersidang dalam waktu dekat ini,” jelas Ferry.
(Reinaldy Darius)