Sebelumnya diberitakan korban tragedi Kanjuruhan kembali bertambah menjadi 135 orang. Satu korban meninggal dunia terakhir atas nama Farzah Dwi dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 23 Oktober 2022 malam. Korban sempat menjalani perawatan di ruang ICU pasca hasil tes swab PCR-nya dinyatakan positif Covid-19 pada 15 Oktober 2022 lalu.
Total hingga Selasa pagi ada 135 korban meninggal dunia, sedangkan 660 orang terkonfirmasi luka-luka dengan rincian 24 orang, luka sedang 50 orang, luka ringan 586 orang. Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun.
Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka. Di antaranya, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Panpel Arema Abdul Harris, dan Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.
(Hakiki Tertiari )