Profil Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC yang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Rio Eristiawan, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 22:09 WIB
Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris (Foto: MPI)
Share :

PROFIL Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC yang resmi ditetapkan sebagai tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan akan dibahas dalam artikel ini. Selain dijatuhi sanksi seumur hidup, Abdul Haris juga resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Adapun penetapan sebagai tersangka itu diumumkan secara resmi oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) malam WIB. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pertandingan Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

 

Abdul Haris dianggap lalai menjalankan tugasnya sebagai Ketua Panpel di pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022 silam. Pasalnya seusai laga tersebut terjadi kericuhan antara Aremania -nama supporter Arema FC- dengan pihak keamanan.

Kala itu, pendukung Arema FC masuk kedalam lapangan usai tim kebanggannya menelan kekelahan 2-3 dari Persebaya Surabaya. Pihak keamanan yang mencoba untuk mengamankan kondisi di dalam stadion menembakan gas air mata.

Namun tembakan gas air mata itu bukan hanya di dalam lapangan, tetapi ke arah tribun. Akibatnya, banyak penonton yang panik dan berusaha keluar dari arena tersebut sehingga membuat mereka terinjak-injak dan sesak napas.

BACA JUGA:Tak Ada Wakil PSSI di 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Beberkan Alasannya 

Abdul Haris sendiri merupakan orang lama di kubu Arema FC. Ia memang sempat terlibat dalam kasus suap kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan melakukan pencemaran nama baik. Abdul Haris pun pernah terkena hukuman larangan aktif di sepakbola Indonesia selama 20 tahun pada 2010 silam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya