"Kita tahu suporter dalam UU Nomor 11 tentang keolahragaan ada pasal-pasal dan ada hak dan kewajibannya, tapi belom tersosialisasi dengan baik kepada suporter," tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Menpora Zainudin Amali, undang-undang tersebut bisa menjadi alat untuk menghapus rivalitas berlebihan para suporter. Menpora Zainudin Amali ingin para suporter ikut berkomitmen menghilangkan konotasi permusuhan antar rival.
"Kami tidak mau menempatkan suporter sebagi konsumen, mereka adalah ekosistem sepakbola, kami juga imbau hindari narasi-narasi provokasi kepada suporter," ujarnya.
"Meskipun itu adalah kultur, dari suporter dan klub, tapi itu adalah pemicu, jika masih ada, nanti biar saya serahkan ke PSSI," tutupnya.
(Hakiki Tertiari )