STATUS Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 terancam dicabut akibat insiden Stadion Kanjuruhan. Menurut anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Akmal Marhali, Indonesia terancam gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 lantaran terjadinya tragedi mencekam di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Sebagaimana diketahui, sepakbola Indonesia bahkan dunia saat ini tengah berduka akibat insiden berdarah di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 malam WIB. Insiden tersebut terjadi pascalaga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.
Aremania yang kecewa lantaran Singo Edan -julukan Arema FC- menelan kekalahan atas Persebaya Surabaya 2-3 tak terima dan turun ke lapangan. Tim keamanan pun bergerak untuk mengamankan situasi tersebut.
Nahas, gas air mata ditembakkan tim keamanan. Tidak hanya ke lapangan, bahkan gas air mata tersebut dilepaskan ke arah tribun sehingga membuat suporter panik.
BACA JUGA:Timnas Malaysia U-17 Disebut Sengaja Imbang 1-1 Lawan Guam, Ini Alasannya!
Sesak, desak-desakan, serta terinjak-injak tak bisa terhindarkan. Hal tersebut yang disinyalir menjadi penyebab korban berjatuhan di Stadion Kanjuruhan, yang mana diperkirakan mencapai 125 orang meninggal dunia.
Melihat dari hal tersebut, Akmal Marhali pun menyebutkan perkiraaan hukuman yang akan didapat Indonesia dari Federasi Sepakbola Dunia (FIFA). Menurutnya, potensi hukuman pasti ada lantaran FIFA dan Presiden AFC sudah bereaksi atas tragedi mengenaskan itu.